Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyaluran, Pencairan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan dengan tertib, efisien, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyaluran dan Pencairan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Paraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011,
  9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Jenis dan Sifat Belanja, Permintaan Pembayaran Atas Beban Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, Perintah Pembayaran, Pencaira Dana, Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
32 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penyaluran, Pencairan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
17 September 2014

Diundangkan Tanggal
18 September 2014

Berlaku Tanggal
01 Januari 2014

Sumber
BD.2014/NO.32, TBD No.32, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (119.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar