Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja dan Pembiayaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja dan Pembiayaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  15. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  17. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  18. Peraturan Presiden No.13 Tahun 2009,
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No.25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008.

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Mekanisme Pencarian dan Penyaluran, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
33 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Mekanisme Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja dan Pembiayaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
22 September 2014

Diundangkan Tanggal
23 September 2014

Berlaku Tanggal
01 Januari 2014

Sumber
BD.2014/NO.33, TBD No.33, LL KAB. KAPUAS HULU: 28 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (378.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar