PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dihidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu, perlu adanya sistem pelayanan perizinan yang cepat, tepat, efisien, transparan dan terpadu;
- bahwa untuk percepatan dan kelancaran kegiatan, perlu melimpahkan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006,
- PerKaBKPM Nomor 14 Tahun 2009,
- PerKaBKPM Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kab. Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tim teknis, pembinaan teknis dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.