Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak, diperlukan jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi perawatan ibu hamil dengan resiko tinggi, pertolongan persalinan, pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir;
- bahwa agar program Jaminan Persalinan berjalan efektif dan efisien perlu adanya tertib administrasi pengelolaan dana Jaminan Persalinan
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2016,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab. Kapuas Hulu Nomor 77 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penyelenggara Program Jampersal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017 adalah Dinas Kesehatan, ketentuan kepersertaan, kebijakan dana jampersal, dan ruang lingkup kegiatan jampersal, penggunaan dana, ketentuan tarif dan tata cara pengajuan klaim jampersal, pendanaan dan pemanfaatan dana hasil klaim, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.