Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 67 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar menciptakan tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan penetapan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, perlu untuk mendelegasikan wewenang kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk atas namanya menandatangani penetapan pengangkatan, dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum;
pengangkatan pegawai negeri sipil;
kenaikan pangkat;
pemindahan;
pemberhentian;
pemberian tugas tambahan kepala sekolah;
ketentuan peralihan, dan
ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
49 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/NO.49, TBD No.49, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar