Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa adanya perubahan nomenklatur dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan perubahan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
- bahwa terdapat beberapa perubahan ketentuan akibat adanya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
- bahwa berdasarkan peryimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2011 tentang Prosedur Pemungutan Pajak Hotel.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 23 Tahun2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun2011 tentang Prosedur Pemungutan Pajak Hotel diubah sebagai berikut:
ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah;
ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.