Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 38 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa adanya perubahan nomenkaltur Perangkat Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 30 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 30 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 38 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan diubah sebagai berikut:
ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah;
ketentuan Pasal 7 huruf f dan m diubah;
ketentuan pasal 9 ayat (3) diubah dan ditambah menjadi3 (tiga) ayat;
ketentuan Pasal 12 ayat (8) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 38 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.