Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) di Liingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
- bahwa untukmenoptimalkan penerapan SAKIP guna peningktan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, perlu memmbuatpedoman penyusunan dokumen SAKIP yang berlaku secara internal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Perpes No 29 tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kapuas Hulu No 16 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Kapuas Hulu No 25 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
penyusunan dokumen sakip;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 75 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.