Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengatahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan public perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat;
  2. bahwa agar pelaksanaan survei sebagaimana dimaksud di atas dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat perlu dibuat pedoman;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  3. PermenPANRB No 14 Tahun 2017.

Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
penyelenggaraan survei;
monitoring, evaluasi dan pelaporan;
penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
76 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2019

Berlaku Tanggal
03 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.82, LL KAB KAPUAS HULU: 25 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.47 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar