Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi E-budgeting di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menilai kerangka logis komponen belanja dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan anggaran daerah, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi E-Budgeting merupakan perwujudan penyelarasan antara perencanaan dan anggaran yang dapat mendokumentasikan tahapan proses penilaian kerangka logis komponen belanja dengan target kinerja sesuai dengan pagu usulan kegiatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi E-Budgeting di lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011,
- Permen Negara Komunikasi dan Informatika No.28/SK/MENEG/KI/2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2016, diubah Perda No.6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Manfaat, Pengelolaan Aplikasi E-Budgeting;
Tahapan, Jadwal dan Pendekatan Penyusunan RKA;
Verifikasi;
Penilaian Kewajaran;
Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman;
Pengendalian dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.