Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

  • bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
  • 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ten tang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225); 4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300); 5. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1448);
  • Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Karangasem
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Karangasem)
Nomor3 Tahun 2019
Tahun2019
TentangTata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Tanggal Ditetapkan07 Januari 2019
Tanggal Diundangkan07 Januari 2019
Berlaku Tanggal07 Januari 2019
Sumber

Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar