Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2020

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 9 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, terdapat perubahan anggaran pendapatan Hasil Pajak Daerah dan Hasil Retribusi Daerah;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2019
  10. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 55 Tahun 2019
  11. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 9 Tahun 2020

Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2020 Nomor 9)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem

Nomor
32 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 9 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2020

Berlaku Tanggal
17 Juni 2020

Sumber
BD.2020/No.32

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati 55 Tahun 2019 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Download PDF (1.69 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar