Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Bagi Masyarakat dalam Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah Daerah, Luar Daerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa partisipasi masyarakat baik secara perseorangan maupun berkelompok dalam mengaktualisasikan kemampuannya perlu didorong dan didukung;
  2. bahwa Pemerintah Daerah menghargai aktivitas yang membangun dari penduduk Karanganyar, oleh sebab itu dalam rangka memotivasinya Pemerintah Daerah perlu mendukung dengan memberikan bantuan stimulan bagi perseorangan dan masyarakat yang memiliki kesempatan, mampu dan mau untuk mengaktualisasikan kemampuannya di tingkat regional, Provinsi, Nasional dan internasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Bagi Masyarakat dalam Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah Daerah, Luar Daaerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Bagi Masyarakat dalam Kegiatan Lomba, Pengabdian, Delegasi, Seminar, Forum Ilmiah Daerah, Luar Daerah dan Luar Negeri yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2019

Berlaku Tanggal
08 Februari 2018

Sumber
BD.2019/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar