Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
- bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus pada Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kegiatan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar serta kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah pada Badan Pembangunan, Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang tertuang di dalam Lampiran.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Karanganyar |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Karanganyar) |
Nomor | 39 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 |
Tanggal Ditetapkan | 02 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 02 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 Mei 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 39 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.