Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyediaan dan Penyerahan Lahan Pemakaman dari Pemegang Perumahan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna melaksanakan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyediaan dan Penyerahan Lahan Pemakaman Dari Pengembang Perumahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman, penyerahan lahan pemakaman, pencatatan administrasi lahan pemakaman, sanksi administratif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.