Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyederhanakan proses perubahan fungsi/penggunaan tanah kas desa, dan karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah am bidang pemberdayaan masyarakat dan desa maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa perlu diubah kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 15, ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) pada Pasal 15A, ayat (1) Pasal 39.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.