Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar peraturan daerah dan peraturan bupati, serta tata cara pengenaan sanksi administratifperlu diatur dalam Peraturan Bupati tentangPedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.13 Tahun 1950,Undang-Undang No 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Jenis dan prinsip sanksi administratif, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, pengenaan sanksi administratif, pelaporan, ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.