Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2020

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Organisas! Perangkat Daerah perlu adanya uraian tugas jabatan;
  2. bahwa untuk berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrâ
  3. tor dan Pegawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016
  6. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2019

Dalam peraturan ini diatur tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrâ
tor dan Pegawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
81 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Ditetapkan Tanggal
15 September 2020

Diundangkan Tanggal
15 September 2020

Berlaku Tanggal
15 September 2020

Sumber
BD 2020/ No. 81

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (756.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar