Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka penerapan penyediaan data Pajak
Daerah secara daring (online) guna memperlancar pelaksanaan KSWPD, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020 tentang Korfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu perlu diubah

Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6
Tahun 2010;
Peraturan Daerah “
Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :

Perubahan atas Perbup No 107 Tahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
40 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2021

Berlaku Tanggal
31 Mei 2021

Sumber
BD 2021/ No. 40

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu

Download PDF (700 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar