Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
12 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2013
Berlaku Tanggal
27 Maret 2013
Sumber
BD 2013/12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.