Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2013

Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencatatan Kelahiran Terlambat Melampaui Batas Waktu 60 (Enam Puluh) Hari Sejak Tanggal Kelahiran

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Jenis

Nomor
18 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pencatatan Kelahiran Terlambat Melampaui Batas Waktu 60 (Enam Puluh) Hari Sejak Tanggal Kelahiran

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2013

Berlaku Tanggal
27 Mei 2013

Sumber
BD 2013/18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (96.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar