Peraturan Bupati Karawang Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Karawang Menjadi Satuan Pendidikan Formal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
30 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Karawang Menjadi Satuan Pendidikan Formal
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2017
Berlaku Tanggal
03 Juli 2017
Sumber
BD 2017/30
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.