Peraturan Bupati Karawang Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 87 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan keserasian, keselarasan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Karawang, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Karawang oleh Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 87 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati No 31 Tahun 2017
Mengubah beberapa ketetentuan, yaitu lampiran Angka 15, Lampiran Angka 24, Angka 25, Angka 28
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Penyelenggraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
Mengubah :
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
- Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.