Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Jasa Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, TArif Pelayanan Kesehatan, PELAYANAN DAN TARIF JASA LAYANAN BAGI PESERTA JAMINAN KESEHATAN DAN TANGGUNGAN PIHAK KETIGA, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN TARIF LAYANAN KESEHATAN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.