Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan penyesuaian dalam membiayai kegiatan tahun sebelumnya yang telah selesai dilaksanakan melalui sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang termasuk pada Kelompok Penerimaan Pembiayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada Romawi V angka 23 dan juga sesuai surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/19/l/75 tanggal 31 Januari 2017 Perihal Data Utang dan IKDP Tahun Anggaran Tahun 2016, surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/64/Xlll/2016 tanggal 30 Desember 2016 perihal Usul Penggunaan Sisa DAK 2016 dan surat Direktur Rumah Sakit Umum Liun Kendage Tahuna Nomor O5O/37 /781 tanggal 1 Februari 2017 perihal Penyampaian Data Utang dan KDP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2017

Berlaku Tanggal
03 Februari 2017

Sumber
BD.KAB.SANGIHE2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar