PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kapitalau, Perangkat Kampung Serta Majelis Tua-tua Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 66 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 78 ayat (U dan ayat (2), serta Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Penghasilan tetap dan Tunjangan Kapitalaung, Perangkat Kampung serta Majelis Tua – Tua Kampung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.