Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian Alokasi Dana Kampung Kab. Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD 03/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar