PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ketapang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Standar Belanja Kegiatan Penunjang Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ketapang Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, dan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati maka beban belanja rutin Satuan Kerja Perangkat Daerah yang cukup besar untuk membiayai belanja kegiatan penunjang tugas pokok dan fungsi perlu dianalisis, sehingga memenuhi kriteria kewajaran ekonomi, efisien dan efektif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ketapang Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.