Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Implementasi E-procurement di Lingkungan Kabupaten Kolaka Timur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
5 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Implementasi E-procurement di Lingkungan Kabupaten Kolaka Timur
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016
Berlaku Tanggal
04 Januari 2016
Sumber
BD.2016 / NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.