Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang­
  2. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa se-Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang 27/1959
  2. Undang-Undang 28/1999
  3. Undang-Undang 17/2003
  4. Undang-Undang 1/2004
  5. Undang-Undang 15/2004
  6. Undang-Undang 33/2004
  7. Undang-Undang 28/2009
  8. Undang-Undang 6/2014
  9. Undang-Undang 23/2014
  10. Peraturan Pemerintah 55/2005
  11. Peraturan Pemerintah 58/2005
  12. Peraturan Pemerintah 79/2005
  13. Peraturan Pemerintah 43/2014
  14. Peraturan Pemerintah 60/2014
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri 35/2007
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri 113/2014
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri 114/2014
  18. Permendes 1/2015
  19. Peraturan Menteri Keuangan 257/PMK.07/2015
  20. Peraturan Menteri Keuangan 48/PMK.07/2016
  21. Peraturan Daerah Kotabaru 21/2016
  22. Peraturan Daerah Kotabaru 6/2017
  23. Peraturan Bupati Kotabaru 37/2015
  24. Peraturan Bupati Kotabaru 46/2016 dan Peraturan Bupati Kotabaru 1/2017.

Peraturan ini memuat:
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, dengan sisitematika:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sumber dan Besaran serta Penetapan ADD, HP Desa dan HR Desa;
Mekanisme Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan ADD, HP Desa dan HR Desa;
Pembinaan dan Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
23 Januari 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (422.41 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 5 Tahun 2017

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar