Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa Peralihan Kegiatan Perangkat Daerah Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 257/PMK.07 12015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang tidak memenuhi Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Peralihan Kegiatan Perangkat Daerah se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Alokasi Dana Desa Peralihan Kegiatan Perangkat Daerah Se Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2017

Berlaku Tanggal
23 Januari 2017

Sumber
BD.2017/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar