Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada warga miskin di Kabupaten Kotabaru yang tidak termasuk peserta Penerima Banruan luran (PSI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk tertibnya pelaksanaan pelayanan Jaminan Keschatan Daerah (Jamkesda), perlu ditetapkan pedoman pelaksnnaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang 27/1959
- Undang-Undang 17/2003
- Undang-Undang 1/2004
- Undang-Undang 15/2004
- Undang-Undang 33/2004
- Undang-Undang 40/2004
- Undang-Undang 36/2009
- Undang-Undang 44/2009
- Undang-Undang 13/2011
- Undang-Undang 24/2011
- Undang-Undang 23/2014
- Peraturan Pemerintah 58/2005
- Peraturan Pemerintah 12/2017
- Peraturan Presiden 12/2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006
- Peraturan Menteri Kesehatan 71/2013
- Peraturan Menteri Kesehatan 28/2014 dan Permenkes 75/2014.
Sistematika Peraturan ini meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Sasaran;
Penyelenggara Jamkesda;
Pelaksanaan Progra Jamkesda;
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Jamkesda;
Pendanaan;
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.