Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah/beras Petani Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Agar harga gabah/beras petani dapat mencapai pada tingkat yang wajar sesuai dengan harga pembelian pemerintah, dipandang perlu rnenyalurkan Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk pernbelian gabah/beras petani. Guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan pengaturan dana talangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Dana TaJangan Pengadaan Pangan Untuk pembelian Gabah/Beras Petani dengan peraturan bupati;
- Peraturan Bupati kotabaru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanakan Pemberian Dana Talangan pengadaan pangan untuk pembelian gabah /beras petani sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan penyaluran dana talangan pengadaan pangan untuk pambelian gabah /beras petani sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pertanian selaku Ketua Harian Dewan Ketahan Pangan Nomor 21/Permentan/PP.200 /4/2015
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Pendahuluan;
Pendekatan Kegiatan;
Indikator Keberhasilan;
Organisasi Pelaksanaan;
Persyaratan Penetapan dan Perjanjian Kontrak;
Mekanisme Pelaksanaan;
Mekanisme Pemantauan, Pengawasan dan Pelaporan;
Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.