Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pernerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
- Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sehingga perlu diganti, dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan MenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014
- Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuanm Ruang Lingkup dan Prinsip;
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
Unit Pengendalian Gratifikasi;
Pengawasan;
Perlindungan dan Penghargaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.