PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin kerja serta kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil dan penyetaraan terhadap jabatan Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2019
Berlaku Tanggal
25 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.