PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa setiap Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020
Berlaku Tanggal
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.04
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.