Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rangka mewujudkan peran Pegawai sebagai penyelenggara pemerintahan yang profesional dan bermoral dituntut bersikap disiplin, jujur, adil, tranparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- bahwa dengan dilakukannya penyesuaian terhadap nomeklatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotabaru, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Disiplin Kerja Pegawai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 27 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.