Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikn tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
  13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
  15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tujuan;
Pemberian, Besaran dan Mekanisme Tambahan Penghasilan;
Pembayaran dan Pengurangan Pemberian Tambahan Penghasilan;
Pengecualian Pengurangan TPP;
Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
137 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Ditetapkan Tanggal
23 September 2020

Diundangkan Tanggal
23 September 2020

Berlaku Tanggal
23 September 2020

Sumber
BD.2020/No.137

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (246.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar