Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat Peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
  2. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 141 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Asas, Maksud, dan Tujuan;
Transaksi Non Tunai;
Pembinaan;
Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
141 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Ditetapkan Tanggal
23 September 2020

Diundangkan Tanggal
23 September 2020

Berlaku Tanggal
23 September 2020

Sumber
BD.2020/No.141

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (182.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar