Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggugjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 32 Tahun 2017
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kab. Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
Pendapatan Rp 1.482.675.707.038,02;
Belanja Rp1.380.894.211.674,00;
Surplus Rp 101.781.495.364,02;
Pembiayaan Rp 20.472.938.118,74;
sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp122.254.433.482,76.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.