Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 24 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 24 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  17. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2021.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.604.419.342.537,00;
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.723.856.276.021,00, dan
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 119.436.933.484,00. Uraian lebih lanjut tercantum pada Lampiran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
24 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
28 September 2021

Diundangkan Tanggal
28 September 2021

Berlaku Tanggal
28 September 2021

Sumber
BD.2021/No.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (201.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar