Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Se-kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pajak 97 ayat (3) Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 44 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.