Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/jasa Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daeah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/ jasa daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA;
BAB III KODE ETIK;
BAB IV KOMITE ETIK;
BAB V HONORARIUM;
BAB VI PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN;
BAB VIII SEKRETARIAT;
BAB IX KEUANGAN;
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.