PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pasar Pangan Murah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan, saat terjadikenaikan lonjakan harga dan/ atau masyarakat berisiko sosial, dilaksanakan Pasar Pangan Murah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Uundang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB 1;
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV JENIS KOMODITI;
BAB V SUMBER DANA;
BAB VI PENETAPAN BESARAN HARGA;
BAB VII PELAKSANAAN PASAR PANGAN MURAH;
BAB VIII PENYELENGGARA PASAR PANGAN MURAH;
BAB IX PENYEDIA KOMODITI ;
BAB X WAKTU PELAKSANAAN ;
BAB X PENGELOLAAN HASIL PENJUALAN ;
BAB XI PELAPORAN ;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.