Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik, Pemerintah Daerah dapat menggunakan paling banyak 5% (lima persen) dari alokasi DAK Fisik per bidang untuk mendanai kegiatan penunjang yang berhubungan langsung dengan kegiatan DAK Fisik. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai dari DAK yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 Nomor 34) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 Nomor 11), diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.