Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan untuk meningkatkan kinerja pegawai serta meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2013
BAB I KETENTUAN UMUM ;
BAB II ASAS DAN FILOSOFI ;
BAB III REMUNERASI ;
BAB IV KEWAJIBAN, LARANGAN DAN SAKSI ;
BAB V MEKANISME PEMBAYARAN ;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.