Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) g Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Kota Layak Anak, pelaksanaan Sekolah Ramah Anak perlu dukungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam rangka menghindari kekerasan pada anak di sekolah sehingga anak belajar di sekolah merasa aman dan nyaman serta dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dibidang layanan pendidikan, maka perlu dibentuk Sekolah Ramah Anak
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK ;
BAB III PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK ;
BAB IV PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK ;
BAB IV PENGAWASAN, EVALUASI DAN PEMBINAAN ;
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT ;
BAB VI PEMBIAYAAN ;
BAB VII GUGUS TUGAS KLA ;
BAB VIII PENGHARGAAN ;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.