Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa Se-kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 pada Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah dianggarkan Kurang Salur Alokasi Dana Desa dan Kurang Salur Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa tahun anggaran 2018
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 44 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2019
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.