Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK
- Bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan untuk menjamin obyektivitas serta transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian manajemen pengembangan karir, perlu dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan analisis beban kerja serta kebutuhan organisasi
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019;
- Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kotawaringin Barat) |
Nomor | 1 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat |
Tanggal Ditetapkan | 08 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 08 Januari 2021 |
Berlaku Tanggal | 08 Januari 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.