Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran APBD Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Peyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa alokasi anggaran yang telah ada diutamakan penggunaannya untuk kegiatan-kegiata yang mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), refocusing kegiatan dan realokasi kegiatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
24

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran APBD Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2020

Berlaku Tanggal
19 Mei 2020

Sumber
BD.2020/No.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar